IPS

Pertanyaan

Apa yang d maksud pajak

2 Jawaban

  • adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. 
  • Pajak adalah pungutan wajib yang harus dibayar semua warga negara sesuai waktu yang ditentukan (Jatuh Tempo), pajak ini berperan sebagai fasilitator nasional baik secara langsung maupun tidak langsung

Pertanyaan Lainnya