PPKn

Pertanyaan

Tuliskan tingkatan peradilan di indonesia dan tempat kedudukanya

1 Jawaban

  • Pengadilan Tingkat I : Pengadilan Negeri (Kotamadya/Kabupaten)
    * jika tidak puas atas putusannya, bisa meminta NAIK BANDING ke tingkat II

    Pengadilan Tingkat II: Pengadilan Tinggi (Provinsi)
    *Masih tdk puas atas putusannya, bisa meminta KASASI ke MA

    Pengadilan Tingkat III: MA( Ibukota)

    semoga membantu '-')/

Pertanyaan Lainnya