PPKn

Pertanyaan

lembaga negara yg mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu adalah...
A.MK
B.KY
C.JAKSA AGUNG
D. KOMISI HUKUM

2 Jawaban

  • A Mahkamah Konstitusi,
  • SESUAI BUNYI PASAL 24C ayat 1 yaitu :
    "MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya final untuk menguji UU terhadap UUD,memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD,memutus pembubaran parpol dan memutus perselisihan tentang hasil pemilu"

Pertanyaan Lainnya