Apakah kalian sudah berhak mengendarai kendaraan bermotor
B. Indonesia
shelymeriantika
Pertanyaan
Apakah kalian sudah berhak mengendarai kendaraan bermotor
2 Jawaban
-
1. Jawaban zhoack48
bagi yang punya SIM sudah berhak dan bagi yang tidak punya SIM belum berhak mengendarai sepeda motor -
2. Jawaban lailajepara
belum,karena syaratnya hrus mempunyai sim dan ktp