jelaskan proses pembentukan peraturan pemerintahan penganti undang-undang
PPKn
galehtai
Pertanyaan
jelaskan proses pembentukan peraturan pemerintahan penganti undang-undang
1 Jawaban
-
1. Jawaban Radesu
Proses Pengajuan Rancangan Undang Undang Pasal 20 A ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan”. Fungsi Legislasi berarti lembaga ini (DPR) menjalankan tugas sebagai badan pembuat undang undang. RUU yang berasal dari anggota DPR diajukan jika : 1. disetujui oleh sekurang kurangnya 13 anggota DPR dari fraksi yg berbeda 2. diajukan secara tertulis kepada pimpinan DPR dengan surat pengantar, daftar nama dan tanda tangan serta nama fraksinya. 3. usulan tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan. Pembentukan perpu harus diajukan kepada DPR dalam persidangan berikutnya. Rancangan
Undang Undang dapat diajukan oleh Presiden kepada DPR, dan diajukan oleh DPR sendiri. Presiden mengajukan RUU kepada DPR untuk dibahas dalam persidangan pada masa sidang DPR, atau DPR mempunyai hak amandemen terhadap RUU yang dimajukan oleh Presiden, yaitu hak DPR untuk merubah baik menambah maupun mengurangi RUU tersebut sehingga menjadi UU. DPR mempunyai hak inisiatif, yaitu hak DPR mengajukan RUU untuk diproses dan dibahas pada masa persidangan DPR. Melalui permusyawaratan secara demokratis, akhirnya RUU ditetapkan menjadi UU dan meminta persetujuan kepada Presiden untuk disahkan.